Laman

Jumat, 30 September 2016

Sidang Kasus Jessica Tidak Kondusif

Persidangan kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso menyedot perhatian yang besar dari masyarakat. Akibatnya, sidang yang dibuka untuk umum itu terkesan gaduh lantaran tingginya animo masyarakat yang ingin melihat langsung prosesi sidangnya Jessica.
Ramainya ruang sidang mengakibatkan suasana sidang menjadi tidak kondusif, para pengunjung makan dan minum didalam ruang sidang, mengobrol satu sama lain, dan kadang-kadang berteriak mengontari jalannya persidangan.
Meskipun jalannya sidang dikawal ketat aparat kepolisian, dan beberapa petugas kemanan pengadilan, jalannya persidangan jauh dari kata kondusif. Para petugas pun terkesan seperti patung selamat datang bagi pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang.
Suasana tak kondusif hampir terjadi sejak beberapa sidang terakhir. Berulang kali ayah korban Mirna Wayan Salihin, Darmawan Salihin terlihat melakukan upaya interpensi jalannya sidang sejak awal sidang, hingga akhirnya di sidang ke-20, Darmawan akhirnya diusir oleh Hakim bersama dengan mantan Menpora, Roy Suryo yang kala itu menunjuk-nunjuk saksi ahli.
Teriakan gaduh meledek kerap terdengar dari pengunjung sidang ketika hakim menyudutkan pernyataan sejumlah saksi, kondisi ini menjadi pemandangan yang lazim dalam jalannya sidang Jessica.
Hal itu sangat disayangkan oleh berbagai pihak.  Jalannya sidang Jesica seperti ‘content of court’ (penghinaan jalanya sidangnya). Karena itu, terkait hal ini, sejumlah advokat melaporkan tiga hakim yang memimpin persidangan itu ke Komisi Yudisial (KY).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaen menegaskan, pelaporan ini sebagai bentuk kekecewaan pihaknya terhadap jalannya sidang Jessica. Ketiga hakim dianggap bersifat subjektif, sehingga menghilangkan sakralnya sidang
Sidang sendiri lebih mirip dagelan. Hakim tak tegas,” kata Sabar kepada wartawan, Senin 19 September 2016.
Dengan hilangnya ketegasan hakim, Sabar menjelaskan, tak ubahnya seperti hilangnya marwah (roh). Kondisi gaduh menjadi santapan yang semestinya tak terjadi dalam sidang.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.