Persidangan kasus kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala
Wongso menyedot perhatian yang besar dari masyarakat. Akibatnya, sidang
yang dibuka untuk umum itu terkesan gaduh lantaran tingginya
animo masyarakat yang ingin melihat langsung prosesi sidangnya Jessica.
Ramainya ruang sidang mengakibatkan suasana sidang menjadi tidak
kondusif, para pengunjung makan dan minum didalam ruang sidang,
mengobrol satu sama lain, dan kadang-kadang berteriak mengontari
jalannya persidangan.
Meskipun jalannya sidang dikawal ketat aparat kepolisian, dan
beberapa petugas kemanan pengadilan, jalannya persidangan jauh dari kata
kondusif. Para petugas pun terkesan seperti patung selamat datang bagi
pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang.
Suasana tak kondusif hampir terjadi sejak beberapa sidang terakhir.
Berulang kali ayah korban Mirna Wayan Salihin, Darmawan Salihin terlihat
melakukan upaya interpensi jalannya sidang sejak awal sidang, hingga
akhirnya di sidang ke-20, Darmawan akhirnya diusir oleh Hakim bersama
dengan mantan Menpora, Roy Suryo yang kala itu menunjuk-nunjuk saksi
ahli.
Teriakan gaduh meledek kerap terdengar dari pengunjung sidang ketika
hakim menyudutkan pernyataan sejumlah saksi, kondisi ini menjadi
pemandangan yang lazim dalam jalannya sidang Jessica.
Hal itu sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Jalannya sidang
Jesica seperti ‘content of court’ (penghinaan jalanya sidangnya). Karena
itu, terkait hal ini, sejumlah advokat melaporkan tiga hakim yang
memimpin persidangan itu ke Komisi Yudisial (KY).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia
(PBHI) Jakarta, Sabar Daniel Hutahaen menegaskan, pelaporan ini sebagai
bentuk kekecewaan pihaknya terhadap jalannya sidang Jessica. Ketiga
hakim dianggap bersifat subjektif, sehingga menghilangkan sakralnya
sidang
Sidang sendiri lebih mirip dagelan. Hakim tak tegas,” kata Sabar kepada wartawan, Senin 19 September 2016.
Dengan hilangnya ketegasan hakim, Sabar menjelaskan, tak ubahnya
seperti hilangnya marwah (roh). Kondisi gaduh menjadi santapan yang
semestinya tak terjadi dalam sidang.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.